Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini syarat-syarat untuk bisa mendaftar kartu prakerja.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama masa pandemi COVID-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja
Dikutip dari www.prakerja.go.id, berikut merupakan langkah dan cara daftar kartu prakerja 2023:
- Buka situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu "Daftar" jika belum mempunyai akun
- Daftarkan dan isi data diri seperti menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan data diri lainnya untuk diverifikasi
- Jika sudah memiliki akun, pilih "Masuk" menggunakan email dan password
- Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Jika pembukaan gelombang telah dibuka, klik "Gabung Gelombang"
- Lalu, tunggu hingga ada konfirmasi selanjutnya atau sampai pihak penyelenggara selesai melakukan evaluasi untuk pengunguman kelulusan
Sebagai informasi, nantinya bagi peserta yang lolos seleksi gelombang, mereka akan mendapatkan nomor kartu prakerja dan saldo pada dashboard akun. Kemudian, mereka yang lolos saat pendaftaran harus memilih pelatihan sesuai dengan minatnya.