Untuk diketahui, sumber data Bantuan Sosial dari Kemensos adalah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima Bansos 2023.
Namun sebelumnya, masyarakat harus memastikan terlebih dahulu terdaftar atau belum di DTKS, karena Kemensos hanya akan menyalurkan bantuan PKH sesuai database DTKS.
Untuk memastikan hal tersebut, masyarakat bisa melakukan cek daftar nama penerima PKH 2023 secara online.
Adapun langkah dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos 2023 secara online adalah sebagai berikut:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
- Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.
- Ketikkan empat huruf kode verifikasi
ke kolom putih sesuai petunjuk, jika huruf kode kurang jelas, klik icon
untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan (BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM).
Lebih lanjut, pada kolom BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM, akan ada informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia), dan Periodenya.